HelferPhoto

Kumpulan Materi Pelajaran

7 Fungsi Utama Pancasila Bagi NKRI, Lengkap Beserta Penjelasannya


Fungsi Pancasila - Hai, apa kabar? :D Pada pertemuan kali ini, kita akan membahas tujuh fungsi utama Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, lengkap beserta penjelasannya.

Tujuh fungsi Pancasila yang akan dibahas dalam artikel ini mulai dari fungsi Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai dasar hukum negara, Pancasila sebagai dasar penyelenggaraan negara sampai Pancasila sebagai identitas negara.

Tanpa berpanjang lebar lagi, berikut ini merupakan 7 fungsi Pancasila yang akan dijelaskan pada bagian di bawah ini.

7 fungsi pancasila

via pinterest.com

1. Pancasila Sebagai Dasar Negara

Sebagai dasar negara, tentunya Pancasila memiliki fungsi utama sebagai dasar untuk menjalankan penyelenggaraan negara.

Dengan kata lain, negara memiliki pedoman untuk menjalankan roda pemerintahan dan menciptakan kehidupan dalam masyarakat yang sesuai dengan ke lima sila dalam Pancasila.

2. Pancasila Sebagai Dasar Hukum Negara

Melihat fungsi Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, maka pada bagian ini merupakan fungsi turunannya, yakni Pancasila yang menjadi landasan pembentukan dasar hukum negara.

Melihat dari sejarahnya, gagasan Pancasila sebagai dasar negara pertama kali di cetuskan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidatonya yang membahas tentang dasar negara pada sebuah rapat yang diselenggarakan oleh Jepang melalui Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Pidato tersebut disetujui oleh banyak pihak dan akhirnya BPUPK membentuk tim khusus untuk menyempurnakan Pancasila serta membentuk Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal sebagai UUD 45.

Berangkat dari hal itulah kemudian Pancasila berfungsi sebagai acuan untuk membentuk dasar hukum negara yang bersumber pada UUD 45.

Tentunya, hukum-hukum turunannya merupakan pengembangan dari dasar hukum terdahulu yang dibuat dengan menyesuaikan konteks perkembangan zaman dan dan secara khusus direvisi dengen menyesuaikan perkembangan tindak kejahatan masa kini yang variannya lebih bermacam-macam.

3. Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Salah satu fungsi lain dari Pancasila adalah sebagai ideologi negara.

Tiap-tiap negara selalu memiliki ideologinya masing-masing.

Keberadaan ideologi dalam suatu negara ini menjadi hal penting karena dengan adanya suatu ideologi, maka negara tersebut memiliki arah dan tujuan dalam penyelenggaraan negara.

Dengan menjadi sebuah ideologi negara, Pancasila juga akan menjadi kerangka konseptual yang memiliki turunan dalam bentuk tindakan konkrit sebagaimana tindakan tersebut akan mengacu pada sila-sila dalam Pancasila.

Sebagai contoh, dalam sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, maka turunannya adalah hanya ada beberapa agama atau aliran kepercayaan yang menjadi agama legal secara hukum serta dilindungi dan diperbolehkan untuk dianut oleh masyarakat yang meyakininya.

Dalam hal ini, ideologi masing-masing agama juga akan dimanifestasikan dalam produk hukum di Indonesia, tentunya ideologi tersebut merupakan ideologi yang bersifat umum serta memiliki kesamaan sehingga tak akan berbenturan nilai-nilainya, misalnya ajaran untuk menjaga perdamaian dan mengasihi antar sesama manusia.

Keberadaan agama di Indonesia menjadi hal yang penting berdasarkan sila pertama.

Oleh karena itulah, agama tak hanya memiliki agenda sebagai ritual ibadah semata, melainkan memiliki andil dalam membentuk karakter bangsa dengan melalui, salah satunya, sekolah-sekolah yang berbasis agama seperti misalnya pesantren atau seminari.

Dalam ranah lain, misalnya ekonomi, Indonesia bukanlah negara dengan ideologi kapitalis namun juga tidak anti kapitalis, melalui Pancasila sila ke lima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ekonomi bangsa Indonesia berpijak pada hasil produksi dalam negri (Pertanian, Perikanan, Industri, dll), sekaligus melalui bisnis perdagangan (pasar) sehingga kemakmuran untuk masyarakat bisa merata ke semua daerah di Indonesia.

4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup berarti bahwa seluruh lapisan masyarakat menjunjung tinggi sila-sila dalam Pancasila untuk dijadikan pedoman dalam melakukan kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.

Apa maksudnya?

Dalam menyikapi dan menjalani kehidupan sehari-hari, setiap orang tentunya memiliki pandangan masing-masing.

Pandangan ini bisa berupa ilmu pengetahuan dan kepercayaan.

Tentunya, dalam hal ini, mengingat Pancasila merupakan ideologi terbuka yang bersumber dari keberagaman budaya, termasuk pengetahuan, keyakinan dan kearifan lokal, maka Pancasila tidak mematok satu kebenaran absolut, melainkan memiliki fleksibilitas terhadap segala produk budaya beserta perubahan dan perkembangannya sejauh produk-produk budaya tersebut tidak bertentangan dengan kelima ide dasar dalam Pancasila.

Sebagai contoh, Pancasila menolak pornografi karena hal itu jelas bertentangan dengan ajaran agama yang dirangkum dalam sila pertama.

Pancasila juga menolak segala bentuk aktivitas manusia yang termasuk dalam kategori tindak kejahatan dan kekerasan.

Pancasila bisa menerima suatu pandangan hidup tertentu sejauh kemudian hal tersebut tak membuat manusia berkelakuan buruk dan merugikan orang lain.

Oleh karena itulah segala produk pemikiran dan pengetahuan justru dikembangkan oleh pemerintah dan masyarakat dengan tujuan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Dalam memandang kehidupan melalui kacamata Pancasila, maka setiap warga negara Indonesia setidaknya memiliki salah satu keyakinan yang legal di Indonesia dan mengamalkan ajarannya dalam hidup sehari-hari.

Setiap warga negara Indonesia harus menghargai sesama dan memandang sama derajadnya sehingga tak ada yang saling merendahkan dan saling mengejek.

Setiap warga negara Indonesia harus hidup rukun dan bisa bekerja sama satu dengan lainnya dalam masyarakat sehingga tercipta persatuan dan kesatuan yang kuat.

Setiap warga negara Indonesia harus mengedepankan dialektika dalam menyikapi berbagai persoala kehidupan sehingga sesuai dengan sila ke empat.

Dan terakhir, setiap warga negara Indonesia harus produktif dan kreatif sehingga tak ada lagi kemiskinan di Indonesia dan hal ini akan sesuai dengan sila ke lima.

5. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Negara

Fungsi Pancasila sebagai paradigma pembangunan merupakan fungsi turunan dari kelima sila dalam Pancasila.

Pembangunan dalam hal ini dimaknai sebagai pembangunan yang tidak hanya diidentifikasikan sebagai pembangunan materiil seperti fasilitas-fasilitas umum seperti transportasi, energi, komunikasi, dan lain sebagainya.

Akan tetapi, pembangunan disini mencakup segala bidang, diantaranya, pembangunan dalam bidang sumber daya manusia, pembangunan dalam bidang ekonomi, pembangunan dalam bidang pertahanan negara, pembangunan dalam bidang budaya, pembangunan dalam bidang politik, pembangunan infrastruktur negara dan lain sebagainya.

Dengan demikian, melalui pembangunan dalam segala bidang ini diharapkan seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati kehidupan yang makmur, adil, damai, sejahtera dan beradab.

Lalu bagaimana bentuk praktek pembangunan dengan berlandaskan Pancasila?

Sebagai contoh pembangunan dalam bidang kemanusiaan menurut sila pertama, negara berkomitmen mendukung seluruh kegiatan keagamaan di Indonesia guna menciptakan masyarakat yang bermoral dan berkarakter sesuai dengan ajaran-ajara agama masing-masing.

Dukungan ini bisa berupa alokasi dana bantuan untuk penyelenggaraan kegiatan agama seperti misalnya yang akan dipergunakan untuk membangun tempat ibadah, membangun sekolah berbasis agama, menciptakan rasa aman untuk setiap pelaksanaan bentuk ibadah, dan lain sebagainya.

Dalam konteks yang sama melalui sila yang berbeda, sebagai contoh, upaya pembangunan kemanusiaan dalam bentuk peningkatan sumber daya manusia Indonesia bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan cara membangun sekolah, merenovasi sekolah lama, membuat program belajar gratis 9 tahun, membuat fasilitas kesehatan murah untuk rakyat, dan lain sebagainya.

6. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa

Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai jiwa bangsa?

Pancasila secara faktual memang merupakan suatu dasar negara yang digagas oleh Soekarno. Namun, gagasan tersebut bukanlah hal baru yang tiba-tiba muncul, melainkan gagasan yang memiliki akar sejarah.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan burung Garuda yang menjadi satu kesatuan merupakan suatu konsep yang mengadaptasi produk budaya nusantara masa lalu ketika sebagian besar masyarakat masih hidup dalam budaya Hindu.

Produk budaya tersebut tidak hilang bersamaan dengan munculnya keyakinan baru dan produk-produk budaya baru di nusantara, namun hadir kembali dalam konteks yang baru. Demikian pula yang terjadi dengan Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara lahir pada tahun 1945 dan resmi menjadi dasar negara yang sah dan diakui dunia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Kelima sila dalam Pancasila ini merupakan intisari dari seluruh kebijaksanaan, nilai-nilai, dan pengetahuan yang bersumber dari berbagai jenis budaya yang ada di Indonesia sehingga Pancasila hadir sebagai payung bagi semua perbedaan yang ada dalam masyarakat.

Menjadi payung, dalam hal ini Pancasila menjadi alat untuk mengayomi dan melindungi semua perbedaan budaya dalam masyarakat Indonesia, bukan menyeragamkan menjadi satu budaya.

Oleh karenanya Pancasila bisa diterima dan dijunjung tinggi oleh semua kalangan masyarakat.

Mula-mula, sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu konsensus, suatu gagasan untuk menciptakan kehidupan bersama dalam persatuan dan kesatuan Indonesia.

Selebihnya, Pancasila digaungkan dan dibenamkan dalam benak masyarakat berulang kali dari masa ke masa, dari generasi ke generasi sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup bersama.

Melalui ini kemudian Pancasila berhasil menjadi suatu ideal yang tertanam dalam benak masyarakat dan dengan demikian, Pancasila bisa menduduki fungsinya sebagai jiwa bangsa.

Dengan kata lain, Pancasila menjadi suatu ideologi, suatu paham yang harus dijiwai dan dihayati oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai pijakan untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

7. Pancasila Sebagai Identitas Negara

Bagaimana Pancasila bisa berfungsi sebagai identitas negara?

Secara singkat, Pancasila berperan untuk membentuk karakter bangsa melalui berbagai manifestasinya dalam menciptakan kehidupan di Indonesia.

Awalnya Pancasila ini diperkenalkan sebagai dasar negara dan diakui dunia melalui proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Tentu hal ini tidak se-instant itu. dalam praktiknya, Pancasila terus mendapatkan ujian dengan berbagai dinamika dan gejolak sosial yang terjadi di Indonesia.

Namun nyatanya Pancasila masih kokoh dan belum bisa digantikan dengan dieologi lain.

Pancasila itu sendiri, dengan sendirinya kemudian dibela dan dipertahankan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sehingga, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia bukan semata-mata persoalan paksaan dan kehendak negara, melainkan kehendak rakyat juga.

Dengan adanya Pancasila, maka seluruh kehidupan masyarakat Indonesia, seluruh tata cara penyelenggaraan negara, seluruh produk hukum di Indonesia bersumber dari Pancasila.

Hal inilah yang menyebabkan Pancasila berfungsi sebagai identitas negara sebagaimana negara Indonesia dibangun dengan berlandaskan lima sila dalam Pancasila.

Dengan kata lain, Indonesia merupakan negara yang berketuhanan, negara yang berkemanusiaan adil dan beradab, negara yang berasal dari persatuan dan kesatuan, negara yang menjunjung demokrasi, serta negara yang mengedepankan kemakmuran rakyat.

Nah. Teman-teman, demikianlah 7 fungsi dari Pancasila yang bisa kami hadirkan dalam artikel ini. Semoga artikel ini bermanfaat.

Sharing is Caring

«

»


KATEGORI

BACAAN TERKAIT

Copyright © 2024 HelferPhotoContact / Privacy Policy / Copyright / Cookie / Term of Service
Top